Public relation adalah fungsi khusus manajemen yang membantu
membangun dan memelihara komunikasi bersama, pengertian, dukungan, dan
kerjasama antara organisasi dan publik, melibatkan masalah manajemen, membantu
manajemen untuk mengetahui dan merespon opini publik, menjelaskan dan
menekankan tanggung jawab manajemen untuk melayani minat publik, membantu
manajemen untuk tetap mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif,
berguna sebagai sistem peringatan awal untuk membantu mengantisipasi tren, dan
menggunakan penelitian dan teknik suara yang layak dalam komunikasi sebagai
alat utama (Maria, 2002). Dalam buku dasar-dasar public relation (Wilcox dan
Cameron,2006,p.5) juga mengatakan bahwa “public relations is a management
function, of a continuing and planned character, through which public and
private organizations and institutions seek to win and retain the
understanding, sympathy, and support of those with whom there are or maybe
concerned by evaluating public opinion about themselves, in order to correlate,
as far as possible their own policies and procedures, to achieve by planned and
widespread information more productive corporation and more efficient
fulfillment of their common interests”. yang kurang lebih memiliki arti public
relations merupakan fungsi manajemen dari sikap budi yang direncanakan dan
dijalankan secara berkesinambungan oleh organisasi atau lembaga umum dan swasta
untuk memperoleh dan membina saling pengertian, simpati dan dukungan dari
mereka yang mempunyai hubungan atau kaitan, dengan cara mengevaluasi opini
publik mengenai organisasi atau lembaga tersebut, dalam rangka mencapai
kerjasama yang lebih produktif, dan untuk memenuhi kepentingan bersama yang
lebih efisien, dengan kegiatan penerangan yang terencana dan tersebar luas.
Orang yang bertugas mengatur cara penyampaian isi
pernyataan manusia dengan menggunakan media massa periodik adalah wartawan.
Di Indonesia istilah wartawan mulai digunakan sesudah Indonesia merdeka,
sebelumnya disebut djurnalis,
yang berasal dari bahasa Belanda. Wartawan adalah karyawan yang melakukan pekerjaan atau
kegiatan usaha yang sah yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan dan
penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, ulasan, gambar-gambar dan sebagainya
untuk perusahaan pers,
radio, televisi dan on line. Jadi semua manusia yang bekerja dalam bidang
redaksi adalah wartawan. Dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers dikatakan,
wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik
(Pasal 1 ayat 4).
Hubungan
antara pejabat (praktisi) hubungan masyarakat (humas) dengan wartawan (biasa
pula disebut pers), bagaikan hubungan dua orang teman atau mitra yang saling
memerlukan. Hubungan kedua orang yang bermitra tersebut bersifat simbiosis
mutualisme (saling membutuhkan). Hubungan mereka saling bergantung
(interdependen). Mereka
benar-benar saling membutuhkan. Dengan demikian, tak satu pihak pun yang boleh
menganggap dirinya lebih tinggi dan penting daripada mitranya. Posisi kedua
mitra tersebut setara (sama tinggi, sama rendah), namun peran atau fungsi,
motif dan tujuan kegiatan masing-masing saling berbeda. Humas di lingkungan lembaga
pemerintahan daerah, baik lembaga eksekutif maupun legislatif (DPRD), bekerja
atas nama dan untuk rakyat atau masyarakat daerah setempat. Mereka bekerja
berdasarkan mandat masyarakat. Oleh karena itu, mereka yang bekerja di pemda
dan DPRD wajib melaksanakan isi mandate masyarakat yang diembankan ke atas
pundak mereka. Mereka wajib melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat atau
membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat yang niscaya sangat
beragam. Demikian pula halnya dengan
wartawan. Mereka bekerja berdasarkan mandat masyarakat. Ada dua hal pokok isi
mandat masyarakat yang diembankan kepada lembaga pers, yang diaktualisasikan
wartawan, yakni hak tahu dan hak memberitahukan. Wartawan wajib mewujudkan isi
kedua hak masyarakat tersebut. Nah, salah satu sumber atau
narasumber yang sangat penting yang menjadi mitra kerja wartawan pastilah humas
pemda dan humas DPRD. Untuk mewujudkan hak tahu masyarakat, wartawan harus
tekun dan gigih mencari fakta-fakta (informasi) penting yang dibutuhkan
masyarakat di daerah yang bersangkutan. Agar ini dapat diwujudkan wartawan,
humas sebagai mitranya harus selalu siap menjawab pertanyaan dan memenuhi
permintaan wartawan akan fakta-fakta penting yang berhubungan dengan
kepentingan masyarakat daerah, yang pasti sangat beraneka. Ini berarti humas dan wartawan
sesungguhnya sama, yakni sama-sama abdi (pelayan) masyarakat. Bedanya, humas
yang umumnya berstatus PNS, pastilah digaji
negara melalui lembaga pemerintahan, sedangkan wartawan yang umumnya berstatus
pegawai swasta, pastilah digaji perusahaan di mana mereka bekerja. Meskipun
status dan jenis instansinya berbeda, namun kedua mitra ini harus benar-benar
mampu bekerja sama dengan baik dalam posisi dan sikap saling menghormati dan
menghargai mitra masing-masing.
Banyak
para Corporate Secretary atau pun para Public Relations Officer (PRO)kebingungan menghadapi
wartawan “bodrex”. Penyebabnya, apalagi kalau bukan soal uang. Wartawan
“bodrex” biasanya terang-terangan meminta “amplop” kepada manajemen dengan
dalih sebagai biaya transport atau biaya peliputan.
Wajarkah ? Tentu saja tidak. Masalahnya, bagi para pejabat Corporate Secretary maupun PRO ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, terkadang dicap salah oleh manajemen kalau tidak bisa mengendalikan wartawan “bodrex”. Memang wartawan “bodrex” ini memiliki strategi untuk mengganggu manajemen agar mereka mengeluarkan dana untuk mereka. Namun disisi lain, Corporate Secretary atau PRO yang terkadang sudah tahu kelakuan “bodrex” tidak berdaya dan apa boleh buat mereka pun terpaksa mengeluarkan dana diluar budget ini.
Wartawan “bodrex” biasanya berkeliaran di acara-acara yang diselenggarakan di hotel-hotel. Namun ranking tertinggi yang biasanya menjadi sasaran mereka adalah acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau RUPSLB (Luar Biasa) yang dilakukan oleh perusahaan publik – perusahaan yang sudah mencatatkan sahamnya di bursa efek. Mereka mengetahui informasi waktu dan tempat penyelenggaraan rapat umum tersebut dari membaca di media bisnis – yang memang merupakan kewajiban bagi perusahaan publik.
Sebelum membahas bagaimana menghadapi wartawan “bodrex”, ada baiknya kita mengenali terlebih dahulu, jenis-jenis wartawan. Pertama, wartawan anti amplop. Wartawan anti amplop ini biasanya adalah wartawan betulan dan dari media massa yang terpandang. Meskipun diberikan amplop biasanya mereka akan menolak dan amplopnya dikembalikan. Kedua, wartawan amplop. Wartawan ini adalah wartawan betulan, dia memang berasal dari media yang terbit teratur namun doyan amplop. Artinya, kalau diberikan amplop ya terima kasih, kalau tidak pun ya tidak apa-apa.
Ketiga, wartawan “bodrex”. Nah, yang ini bisa wartawan betulan bisa juga bukan wartawan karena tujuan mereka adalah untuk memperoleh amplop, bagaimana pun caranya – bahkan caranya, mirip-mirip preman. Mungkin saja wartawan “bodrex” ini adalah wartawan betulan, yaitu wartawan yang punya media, namun medianya tidak relevan dengan informasi yang akan diberikan oleh Cosporate Secretary atau PRO, karena medianya, misalnya media komunitas atau media khusus. Yang lebih parah lagi, wartawan “bodrex” ada juga wartawan yang tanpa suratkabar (WTS).
Persoalannya adalah, bagaimana strategi menghadapi mereka ? Semoga langkah-langklah berikut bermanfaat untuk para praktisi PR yang kebingungan menghadapi wartawan “bodrex”.
Undang hanya wartawan yang kompeten. Wartawan ini memiliki banyak bidang liputan, ada ekonomi, politik, sosial budaya, olahraga, entertainment dan hiburan, serta bidang lainnya. Di bidang ekonomi pun komunitas wartawannya macam-macam, ada komunitas perbankan, ada komunitas pasar modal, ada komunitas indag, dan sebagainya. Kalau acara yang diadakan berkaitan dengan pasar modal maka yang relevan atau kompeten hadir di acara kita adalah wartawan pasar modal. Sebaiknya kita berkoordinasi dengan wartawan di sana, agar wartawan-wartawan yang hadir lebih terseleksi.
Jangan pelit membagi Press Release. Kelemahan PRO yang kurang berpengalaman, biasanya menyiapkan bahan-bahan press release secara terbatas. Padahal tidak ada ruginya kalau disiapkan lebih banyak. Sebagai perusahaan publik keterbukaan informasi adalah kewajiban. Jadi siapa pun yang meminta bahan Press Release kita, sebaiknya diberikan, termasuk kepada wartawan “bodrex”, kasih saja Press Release-nya.
Jangan pelit membagi souvenir. Kalau memang persediaan souvenir-nya banyak, ya kasih saja secara merata kepada semua perwakilan media yang hadir. Pokoknya, prinsip equal treatment harus benar-benar dijalankan, agar semua berjalan dengan baik dan normal. Oleh sebab itu, kalau membuat souvernir yang untuk dibagikan kepada publik, nomorsatukan kuantitas. Kalau audience-nya khusus, prioritaskan kualitas.
Soal amplop bagaimana ? Nah, kalau sudah menunjuk koordinator, sebagian kepusingan Anda berhasil didistribusikan kepada mereka. Para PRO dan Corsec tidak perlu pusing-pusing bagaimana mendistribusikan soal amplop ini. Memang banyak PR yang mengharamkan untuk memberikan amplop (karena lebih suka memberikan souvenir berkualitas) kepada wartawan, namun seringkali factor ini menjadi factor penentu keberhasilan coverage media. Tinggal menentukan tujuan dan hati nurani masing-masing untuk pengambilan keputusan mengenai masalah ini. Yang jelas, tidak semua wartawan diperbolehkan menerima amplop, karena jika diketahui oleh manajemennya maka wartawan tersebut akan dipecat dari pekerjaannya.
Aduh, mereka memaksa minta amplop! Ini pasti barisan wartawan bodrex. Anda sebenarnya tidak ada kewajiban untuk memberikan amplop kepada mereka. Yang yang wajib adalah memberikan informasi, dan itu sudah diberikan dengan didistribusikan Press Release (makanya persiapan release kita harus banyak. Kalau memaksa juga, tidak salahnya minta bantuan bagian security hotel untuk mengamankan mereka, jika perlu laporkan kepada polisi kalau mereka membuat keonaran. Hal-hal seperti ini harus diperitungkan secara matang dan bijaksana.
Serahkan kepada koordinator media. Kalau masih juga belum percaya diri, bagaimana menghadapi wartawan “bodrex” maupun bagaimana meng-handle media relations, serahkan saja kepada koordinator. Toh, yang penting bagi Cosporate Secretary adalah berita RUPS hari ini bisa dipublikasi esok hari atau lusa, dengan pemberitaan yang terkontrol dengan baik. Jika hal demikian berhasil dijalankan, maka tugas Cosporate Secretary yang Anda jalankan sudah berhasil dengan baik.
Bagaimana pun juga wartawan “bodrex” adalah manusia biasa, yang selayaknya kita perlakukan sebagaimana layaknya wartawan yang memerlukan informasi. Soal kemudian wartawan “bodrex” meminta “lebih” bukanlah kewajiban bagi Corporate Secretary untuk memenuhinya. Yang jelas, meminta uang secara paksa, pasti bukanlah pekerjaan wartawan. Mereka pastilah wartawan “bodrex” atau bahkan bisa jadi bukan wartawan.
Wajarkah ? Tentu saja tidak. Masalahnya, bagi para pejabat Corporate Secretary maupun PRO ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, terkadang dicap salah oleh manajemen kalau tidak bisa mengendalikan wartawan “bodrex”. Memang wartawan “bodrex” ini memiliki strategi untuk mengganggu manajemen agar mereka mengeluarkan dana untuk mereka. Namun disisi lain, Corporate Secretary atau PRO yang terkadang sudah tahu kelakuan “bodrex” tidak berdaya dan apa boleh buat mereka pun terpaksa mengeluarkan dana diluar budget ini.
Wartawan “bodrex” biasanya berkeliaran di acara-acara yang diselenggarakan di hotel-hotel. Namun ranking tertinggi yang biasanya menjadi sasaran mereka adalah acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau RUPSLB (Luar Biasa) yang dilakukan oleh perusahaan publik – perusahaan yang sudah mencatatkan sahamnya di bursa efek. Mereka mengetahui informasi waktu dan tempat penyelenggaraan rapat umum tersebut dari membaca di media bisnis – yang memang merupakan kewajiban bagi perusahaan publik.
Sebelum membahas bagaimana menghadapi wartawan “bodrex”, ada baiknya kita mengenali terlebih dahulu, jenis-jenis wartawan. Pertama, wartawan anti amplop. Wartawan anti amplop ini biasanya adalah wartawan betulan dan dari media massa yang terpandang. Meskipun diberikan amplop biasanya mereka akan menolak dan amplopnya dikembalikan. Kedua, wartawan amplop. Wartawan ini adalah wartawan betulan, dia memang berasal dari media yang terbit teratur namun doyan amplop. Artinya, kalau diberikan amplop ya terima kasih, kalau tidak pun ya tidak apa-apa.
Ketiga, wartawan “bodrex”. Nah, yang ini bisa wartawan betulan bisa juga bukan wartawan karena tujuan mereka adalah untuk memperoleh amplop, bagaimana pun caranya – bahkan caranya, mirip-mirip preman. Mungkin saja wartawan “bodrex” ini adalah wartawan betulan, yaitu wartawan yang punya media, namun medianya tidak relevan dengan informasi yang akan diberikan oleh Cosporate Secretary atau PRO, karena medianya, misalnya media komunitas atau media khusus. Yang lebih parah lagi, wartawan “bodrex” ada juga wartawan yang tanpa suratkabar (WTS).
Persoalannya adalah, bagaimana strategi menghadapi mereka ? Semoga langkah-langklah berikut bermanfaat untuk para praktisi PR yang kebingungan menghadapi wartawan “bodrex”.
Undang hanya wartawan yang kompeten. Wartawan ini memiliki banyak bidang liputan, ada ekonomi, politik, sosial budaya, olahraga, entertainment dan hiburan, serta bidang lainnya. Di bidang ekonomi pun komunitas wartawannya macam-macam, ada komunitas perbankan, ada komunitas pasar modal, ada komunitas indag, dan sebagainya. Kalau acara yang diadakan berkaitan dengan pasar modal maka yang relevan atau kompeten hadir di acara kita adalah wartawan pasar modal. Sebaiknya kita berkoordinasi dengan wartawan di sana, agar wartawan-wartawan yang hadir lebih terseleksi.
Jangan pelit membagi Press Release. Kelemahan PRO yang kurang berpengalaman, biasanya menyiapkan bahan-bahan press release secara terbatas. Padahal tidak ada ruginya kalau disiapkan lebih banyak. Sebagai perusahaan publik keterbukaan informasi adalah kewajiban. Jadi siapa pun yang meminta bahan Press Release kita, sebaiknya diberikan, termasuk kepada wartawan “bodrex”, kasih saja Press Release-nya.
Jangan pelit membagi souvenir. Kalau memang persediaan souvenir-nya banyak, ya kasih saja secara merata kepada semua perwakilan media yang hadir. Pokoknya, prinsip equal treatment harus benar-benar dijalankan, agar semua berjalan dengan baik dan normal. Oleh sebab itu, kalau membuat souvernir yang untuk dibagikan kepada publik, nomorsatukan kuantitas. Kalau audience-nya khusus, prioritaskan kualitas.
Soal amplop bagaimana ? Nah, kalau sudah menunjuk koordinator, sebagian kepusingan Anda berhasil didistribusikan kepada mereka. Para PRO dan Corsec tidak perlu pusing-pusing bagaimana mendistribusikan soal amplop ini. Memang banyak PR yang mengharamkan untuk memberikan amplop (karena lebih suka memberikan souvenir berkualitas) kepada wartawan, namun seringkali factor ini menjadi factor penentu keberhasilan coverage media. Tinggal menentukan tujuan dan hati nurani masing-masing untuk pengambilan keputusan mengenai masalah ini. Yang jelas, tidak semua wartawan diperbolehkan menerima amplop, karena jika diketahui oleh manajemennya maka wartawan tersebut akan dipecat dari pekerjaannya.
Aduh, mereka memaksa minta amplop! Ini pasti barisan wartawan bodrex. Anda sebenarnya tidak ada kewajiban untuk memberikan amplop kepada mereka. Yang yang wajib adalah memberikan informasi, dan itu sudah diberikan dengan didistribusikan Press Release (makanya persiapan release kita harus banyak. Kalau memaksa juga, tidak salahnya minta bantuan bagian security hotel untuk mengamankan mereka, jika perlu laporkan kepada polisi kalau mereka membuat keonaran. Hal-hal seperti ini harus diperitungkan secara matang dan bijaksana.
Serahkan kepada koordinator media. Kalau masih juga belum percaya diri, bagaimana menghadapi wartawan “bodrex” maupun bagaimana meng-handle media relations, serahkan saja kepada koordinator. Toh, yang penting bagi Cosporate Secretary adalah berita RUPS hari ini bisa dipublikasi esok hari atau lusa, dengan pemberitaan yang terkontrol dengan baik. Jika hal demikian berhasil dijalankan, maka tugas Cosporate Secretary yang Anda jalankan sudah berhasil dengan baik.
Bagaimana pun juga wartawan “bodrex” adalah manusia biasa, yang selayaknya kita perlakukan sebagaimana layaknya wartawan yang memerlukan informasi. Soal kemudian wartawan “bodrex” meminta “lebih” bukanlah kewajiban bagi Corporate Secretary untuk memenuhinya. Yang jelas, meminta uang secara paksa, pasti bukanlah pekerjaan wartawan. Mereka pastilah wartawan “bodrex” atau bahkan bisa jadi bukan wartawan.
Daftar Pustaka
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/public-relation-definisi-fungsi-dan.html.
Diakses 8 Maret 2013.
Lulus Gita Samudra. 18
April 2012. “Definisi Wartawan dan Tugas Wartawan”. Dalam http://lulusgitasamudra.blogspot.com/2011/04/definisi-wartawan-dan-tugas-wartawan.html.
Diakses 8 Maret 2013.
Thika.
5 Desember 2011. “Kewartawanan”. Dalam http://ikapunyatulisan.blogspot.com/2011/12/kewartawanan.html.
Diakses 8 Maret 2013.
S.
Sagala Tua Saragih. 8 Maret 2010. “Lima Kiat Menjalin Hubungan Wartawan dan
Humas”. Dalam http://sangjurnalissejati.blogspot.com/2010/03/lima-kiat-menjalin-hubungan-wartawan.html.
Diakses 8 Maret 2013.
Budi Purnomo. 29 Mei 2006. “Bagaimana Menghadapi
Wartawan ‘Bodrex’?”. Dalam http://suksespr.blogspot.com/2006/05/bagaimana-menghadapi-wartawan-bodrex.html.
Diakses 4 Maret 2013.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar